Dalam sesi kuliah di Universitas Muhammadiyah Banjarmasin bertajuk “Arsitek Masyarakat dalam Perancangan Kawasan” pada 16 Desember 2024, kami memaparkan gagasan penting mengenai bagaimana arsitek tidak hanya berperan sebagai perancang ruang, tetapi juga sebagai penggerak sosial yang memahami manusia dan lingkungannya. Melalui pengalaman praktik dan pendekatan partisipatif yang kami diterapkan di berbagai daerah, kami menegaskan bahwa arsitektur sejatinya adalah alat pemberdayaan masyarakat.

Pemaparan tersebut menekankan bahwa peran arsitek dalam masyarakat dapat dilihat dari dua sisi: sebagai fasilitator dan sebagai pemimpin. Sebagai fasilitator, arsitek bertugas menjembatani kebutuhan, aspirasi, dan ide masyarakat dengan solusi desain yang kontekstual dan berkelanjutan. Mereka harus mampu menerjemahkan masukan masyarakat menjadi bentuk visual dan fungsional yang dapat diwujudkan. Sementara itu, sebagai pemimpin, arsitek berperan mengarahkan proses perancangan dengan visi yang jelas, menjaga kualitas hasil desain, serta memastikan kolaborasi dan partisipasi masyarakat berlangsung seimbang.

Pendekatan partisipatif adalah kunci dalam perancangan kawasan. Prinsipnya sederhana: design with people, not for people. Artinya, masyarakat harus dilibatkan aktif sejak tahap identifikasi masalah hingga evaluasi desain. Pendekatan ini menjadikan hasil perancangan lebih relevan dengan kebutuhan nyata, memperkuat rasa kepemilikan warga, dan mengurangi potensi konflik dalam pelaksanaan proyek. Dengan partisipasi, desain bukan hanya produk visual, tetapi cerminan nilai sosial dan budaya setempat.

Namun, kami juga menyoroti berbagai tantangan dalam pelibatan masyarakat, mulai dari perbedaan aspirasi, keterbatasan pengetahuan teknis, hingga resistensi terhadap perubahan. Untuk itu, arsitek harus memiliki etika dan empati yang tinggi agar mampu memahami dan menyesuaikan idealisme desain dengan realitas sosial. Sebuah contoh menarik datang dari proyek revitalisasi pasar tradisional, di mana desain modern harus diadaptasi agar tetap mempertahankan identitas budaya lokal dan terjangkau bagi masyarakat.

Melalui studi kasus Desa Igirmranak di Wonosobo, kami ingin menunjukkan bagaimana metode Participatory Rural Appraisal (PRA) diterapkan dalam program Desa Wisata Lestari (DeWiLs). Proyek tersebut membuktikan bahwa ketika masyarakat terlibat sejak awal, hasilnya lebih berkelanjutan, ramah lingkungan, dan memberi dampak sosial positif.

Pada akhirnya, arsitek adalah penggerak perubahan sosial, profesional yang tidak sekadar merancang ruang, tetapi juga menumbuhkan harapan dan memberdayakan masyarakat menuju masa depan yang lebih baik.

Foto bersama para mahasiswa arsitek di Universitas Muhammadiyah Banjarmasin, 16 Desember 2024